IlmuTajwid; Hadits Shahih Muslim; Hadits Arbain; Safinatunnajah; Bulughul Maroom; Al-Mawaidh al-'Ushfuriyyah Surah An-Nur Ayat 31; Surah An-Nur Ayat 32; Surah An-Nur Ayat 33; Surah An-Nur Ayat 48; Surah An-Nur Ayat 55; Surah An-Nur Ayat 61; Surah An-Nur Ayat 62; Surah An-Nur Ayat 63; Kembali ke Daftar Surat; Menu Utama. Home; Al-Qur'an
Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Di kala adzan shalat subuh terlah berkumandang. Bergegaslah kita semua bangun dari tidur. Untuk segera mengambil air wudhu menyambut seruan melaksanakan kewajiban shalat wajib. Suatu nikmat yang luar biasa bisa shalat subuh secara tepat waktu dan berjamaah di masjid. Tak hanya shalat saja, terkadang setelah selesai shalat ada ceramah atau tausyiah dari ustadz di masjid. Menjadikan kita bertambah ilmu dan kebaikan. Kali ini, kami pun berupaya menambah kebaikan dengan menuliskan analisis hukum tajwid surat An-Nur ayat 11 lengkap dengan penjelasannya. Dengan membacanya, maka kita bertambah kebaikannya. Sebab bisa mengetahui bagaimana cara membaca Al-Quran yang benar. Khususnya pada ayat tersebut. Langsung saja kita simak berikut ini. Penjelasan lengkap dari nomor-nomor di atas ialah 1. Ghunnah sebab nun bertanda tasydid dan cara membacanya dengan dengung serta ditahan 3 harakat. 2. Alif lam syamsiyah karena huruf alif lam bertemu huruf syamsiyah lam. Dibaca idgham masuk ke huruf lam . 3. Mad asli atau mad thabi’i karena huruf dzal berharakat kasrah bertemu ya sukun dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat. 4. Mad wajib muttashil alasannya karena huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata. Dibaca panjang 4 atau 5 harakat. 5. Mad badal karena huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata akan tetapi posisi hamzah lebih dahulu dari huruf mad. Cara membacanya panjang 2 harakat. 6. Alif lam qamariyah karena huruf alif lam bertemu huruf hamzah. Dibaca secara jelas. 7. Idgham bighunnah karena huruf ta berharakat dhamah tanwin bertemu huruf mim bertasydid. Dibaca masuk dengan dengung dan ditahan sampai 3 harakat. 8. Ikhfa karena huruf nun sukun bertemu huruf kaf. Cara membacanya samar dengan dengung dan ditahan selama 3 harakat. Cara pengucapan seperti bunyi "ng". 9. Mad asli atau mad thabi’i karena huruf lam berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat. 10. Mad asli atau mad thabi’i karena huruf ba berharakat dhamah bertemu wau sukun dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat. 11. Idgham bilaghunnah karena huruf ra berharakat fathah tanwin bertemu huruf lam bertanda tasydid. Dibaca lebur tanpa dengung. Bunyi tanwin hilang. 12. Mad lin karena huruf ya sukun didahului oleh huruf kha berharakat fathah. Dibaca panjang 2 harakat. 13. Idgham bilaghunnah karena huruf ra berharakat dhamah tanwin bertemu huruf lam bertanda tasydid. Dibaca lebur tanpa dengung. Bunyi tanwin hilang. 14. Idzhar syafawi karena huruf mim sukun bertemu dengan huruf ra. Cara membacanya dengan jelas. Baca juga tulisan arab barakallah lengkap. 15. Idgham bighunnah karena huruf hamzah berharakat kasrah tanwin bertemu huruf mim bertasydid. Dibaca masuk dengan dengung dan ditahan sampai 3 harakat. 16. Idzhar sebab huruf nun sukun bertemu huruf ha. Dibaca jelas tidak berdengung sama sekali. 17. Idgham mislain karena huruf mim bersukun bertemu huruf mim. Dibaca masuk dengan dengung dan ditahan sampai 3 harakat. 18. Alif lam qamariyah karena huruf alif lam bertemu huruf hamzah. Dibaca secara jelas. 19. Alif lam syamsiyah karena huruf alif lam bertemu huruf syamsiyah lam. Dibaca idgham masuk ke huruf lam . 20. Mad asli atau mad thabi’i karena huruf dzal berharakat kasrah bertemu ya sukun dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat. 21. Mad asli atau mad thabi’i karena huruf lam berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat. 22. Qalqalah sughra karena huruf qalqalah ba berharakat sukun dan posisinya di tengah kalimat. Cara membacanya dipantulkan secara ringan. 23. Mad shilah qashirah sebab huruf ha kata ganti bertemu dengan huruf selain hamzah. Cara membacanya panjang 2 harakat. 24. Idzhar sebab huruf nun sukun bertemu huruf ha. Dibaca jelas tidak berdengung sama sekali. 25. Idzhar syafawi karena huruf mim sukun bertemu dengan huruf lam. Cara membacanya dengan jelas. 26. Mad shilah qashirah sebab huruf ha kata ganti bertemu dengan huruf selain hamzah. Cara membacanya panjang 2 harakat. 27. Mad asli atau mad thabi’i karena huruf dzal berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat. 28. Idzhar sebab huruf ba berharakat dhamah tanwin bertemu huruf 'ain. Dibaca jelas tidak berdengung sama sekali. 29. Mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 harakat. Semoga menambah kebaikan dan manfaat bagi para pembaca sekalian. Sukses selalu. Wassalaamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
30 Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Copy. Ayat 29. QS. An-Nur. Ayat 31.
Alquran english An Nur 31 arabic سورة النّور revealed Medinan surah An Nur The Light arabic and english translation by Sahih InternationalMuhammad Taqi-ud-Din al-Hilali and Muhammad Muhsin KhanMohammed Marmaduke William PickthallAbdullah Yusuf AliMohammad Habib ShakirDr. GhaliAli UnalAmatul Rahman OmarLiteralAhmed AliA. J. ArberryAbdul Majid DaryabadiMaulana Mohammad AliMuhammad SarwarHamid Abdul AzizFaridul HaqueTalal ItaniAhmed Raza KhanWahiduddin KhanSafi-ur-Rahman al-MubarakpuriAli Quli QaraiHasan al-Fatih Qaribullah and Ahmad Darwish An Nur is 24 surah chapter of the Quran, with 64 verses ayat. this is QS 2431 english translate. Quran surah An Nur 31 image and Transliteration Waqul lilmuminati yaghdudna min absarihinna wayahfathna furoojahunna wala yubdeena zeenatahunna illa ma thahara minha walyadribna bikhumurihinna AAala juyoobihinna wala yubdeena zeenatahunna illa libuAAoolatihinna aw abaihinna aw abai buAAoolatihinna aw abnaihinna aw abnai buAAoolatihinna aw ikhwanihinna aw banee ikhwanihinna aw banee akhawatihinna aw nisaihinna aw ma malakat aymanuhunna awi alttabiAAeena ghayri olee alirbati mina alrrijali awi alttifli allatheena lam yathharoo AAala AAawrati alnnisai wala yadribna biarjulihinna liyuAAlama ma yukhfeena min zeenatihinna watooboo ila Allahi jameeAAan ayyuha almuminoona laAAallakum tuflihoonaQuran surah An Nur 31 in arabic text وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Quran surah An Nur 31 in english translation Sahih International 2431 And tell the believing women to reduce [some] of their vision and guard their private parts and not expose their adornment except that which [necessarily] appears thereof and to wrap [a portion of] their headcovers over their chests and not expose their adornment except to their husbands, their fathers, their husbands’ fathers, their sons, their husbands’ sons, their brothers, their brothers’ sons, their sisters’ sons, their women, that which their right hands possess, or those male attendants having no physical desire, or children who are not yet aware of the private aspects of women. And let them not stamp their feet to make known what they conceal of their adornment. And turn to Allah in repentance, all of you, O believers, that you might succeed. Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali and Muhammad Muhsin Khan, 2431 And tell the believing women to lower their gaze from looking at forbidden things, and protect their private parts from illegal sexual acts, etc. and not to show off their adornment except only that which is apparent like palms of hands or one eye or both eyes for necessity to see the way, or outer dress like veil, gloves, head-cover, apron, etc., and to draw their veils all over Juyubihinna their bodies, faces, necks and bosoms, etc. and not to reveal their adornment except to their husbands, their fathers, their husband’s fathers, their sons, their husband’s sons, their brothers or their brother’s sons, or their sister’s sons, or their Muslim women their sisters in Islam, or the female slaves whom their right hands possess, or old male servants who lack vigour, or small children who have no sense of the shame of sex. And let them not stamp their feet so as to reveal what they hide of their adornment. And all of you beg Allah to forgive you all, O believers, that you may be successful. Mohammed Marmaduke William Pickthall 2431 And tell the believing women to lower their gaze and be modest, and to display of their adornment only that which is apparent, and to draw their veils over their bosoms, and not to reveal their adornment save to their own husbands or fathers or husbands’ fathers, or their sons or their husbands’ sons, or their brothers or their brothers’ sons or sisters’ sons, or their women, or their slaves, or male attendants who lack vigour, or children who know naught of women’s nakedness. And let them not stamp their feet so as to reveal what they hide of their adornment. And turn unto Allah together, O believers, in order that ye may succeed. Abdullah Yusuf Ali 2431 And say to the believing women that they should lower their gaze and guard their modesty; that they should not display their beauty and ornaments except what must ordinarily appear thereof; that they should draw their veils over their bosoms and not display their beauty except to their husbands, their fathers, their husband’s fathers, their sons, their husbands’ sons, their brothers or their brothers’ sons, or their sisters’ sons, or their women, or the slaves whom their right hands possess, or male servants free of physical needs, or small children who have no sense of the shame of sex; and that they should not strike their feet in order to draw attention to their hidden ornaments. And O ye Believers! turn ye all together towards Allah, that ye may attain Bliss. Mohammad Habib Shakir 2431 And say to the believing women that they cast down their looks and guard their private parts and do not display their ornaments except what appears thereof, and let them wear their head-coverings over their bosoms, and not display their ornaments except to their husbands or their fathers, or the fathers of their husbands, or their sons, or the sons of their husbands, or their brothers, or their brothers’ sons, or their sisters’ sons, or their women, or those whom their right hands possess, or the male servants not having need of women, or the children who have not attained knowledge of what is hidden of women; and let them not strike their feet so that what they hide of their ornaments may be known; and turn to Allah all of you, O believers! so that you may be successful. Dr. Ghali 2431 And say to the female believers to cast down their be holdings, and preserve their private parts, and not display their adornment except such as is outward, and let them fix Literally strike closely their veils over their bosoms, and not display their adornment except to their husbands, or their fathers, or their husbands’ fathers, or their sons, or their husbands’ sons, or their brothers, or their brothers’s sons, or their sisters’ sons, or their women, or what their right hands possess, or male followers, men without desire Literally without being endowed with “sexual” desire or young children who have not yet attained knowledge of women’s privacies, and they should not strike their legs stamp their feet so that whatever adornment they hide may be known. And repent to Allah altogether, O you believers, that possibly you would prosper. Ali Unal 2431 And tell the believing women that they also should restrain their gaze from looking at the men whom it is lawful for them to marry, and from others’ private parts, and guard their private parts, and that they should not display their charms except that which is revealed of itself; and let them draw their veils over their bosoms, and tell them not to display their charms to any save their husbands, or their fathers and grandfathers and both paternal and maternal uncles, or the fathers of their husbands, or their sons, or the sons of their husbands both their own and step-sons and grandsons, or their brothers and foster- and step-brothers, or the sons of their brothers, or the sons of their sisters, or the Muslim women and the women of good conduct with whom they associate, or those slave-girls their right hands possess, or the male attendants in their service free of sexual desire, or children that are as yet unaware of femininity. Nor should they stamp their feet act in such a manner as to draw attention to their charms and arouse the passion of men. And O believers, turn to God all together in repentance that you may attain true prosperity. Amatul Rahman Omar 2431 And tell the believing women to restrain their looks also in the presence of men who are not near of kin and so lawful for marriage and guard their chastity and not to disclose their natural and make-up beauty except such as cannot be helped and is apparent and draw their head coverings over their bosoms, and they should not display their beauty save to their husbands or to their fathers or to their fathers- in-law or to their own sons or to the sons of their husbands or to their own brothers, or to the sons of their brothers or to the sons of their sisters or their women who are their decent companions or to their bondsmen or to such of their male attendants as have no sexual appetite or to such young children as have yet no knowledge of the frailties of women. And let them not strike the ground with their feet so that which they must hide of their beauty or adornment may become known. And O believers! turn to Allâh Literal 2431 And say to the believers they F lower/humble from their eye sights, and they F protect/safe keep from their genital parts between their legs, and they do not show their decoration/beauty except what appeared/is visible from it, and they hold in place/sew E with their head covers/covers on their collar opening in clothes/chests , and they do not show their decoration/beauty except to their husbands, or their fathers, or their husband`s fathers fathers in-law, or their sons, or their husband`s sons step- sons, or their brothers, or their brother`s sons nephews, or their sisters` sons nephews, or their women, or what their right hands owned/possessed care-giers under contract, or the followers/servants those not owners of need/desire/intelligence and resourcefulness without a sexual drive from the men or the child/children the very old or very young, those who did not see and know of on the women`s shameful genital parts , and they F do not beat/strike with their F feet to be known what they F hide from their decoration/beauty , and repent to God all together , oh you the believers, maybe/perhaps you succeed/win. Ahmed Ali 2431 Tell the believing women to lower their eyes, guard their private parts, and not display their charms except what is apparent outwardly, and cover their bosoms with their veils and not to show their finery except to their husbands or their fathers or fathers-in-law, their sons or step-sons, brothers, or their brothers’ and sisters’ sons, or their women attendants or captives, or male attendants who do not have any need for women, or boys not yet aware of sex. They should not walk stamping their feet lest they make known what they hide of their Ornaments. O believers, turn to God, every one of you, so that you may be successful. A. J. Arberry 2431 And say to the believing women, that they cast down their eyes’ and guard their private parts, and reveal not their adornment save such as is outward; and let them cast their veils over their bosoms, and not reveal their adornment save to their husbands, or their fathers, or their husbands’ fathers, or their sons, or their husbands’ sons, or their brothers, or their brothers’ sons, or their sisters’ sons, or their women, or what their right hands own, or such men as attend them, not having sexual desire, or children who have not yet attained knowledge of women’s private parts; nor let them stamp their feet, so that their hidden ornament may be known. And turn all together to God, O you believers; haply so you will prosper. Abdul Majid Daryabadi 2431 And say thou unto the believing women that they shall lower their sights and guard their private parts and shall not disclose their adornment except that which appeareth thereof; and they shall draw their scarves over their bosoms; and shall not disclose their adornment except unto their husbands or their fathers or their husbands fathers or their sons or their husbands sons or their brothers or their brothers sons or their sisters sons or their Women or those whom their right hands own or male followers wanting in sex desire or children not acquainted with the privy parts of women; and they Shall not strike their feet so that there be known that which they hide of their adornment. And turn penitently unto Allah ye all, O ye believers, haply ye may thrive! Maulana Mohammad Ali 2431- Muhammad Sarwar 2431 Tell the believing woman to cast down their eyes, guard their chastity, and not to show off their beauty except what is permitted by the law. Let them cover their breasts with their veils. They must not show off their beauty to anyone other than their husbands, father, father-in-laws, sons, step-sons, brothers, sons of brothers and sisters, women of their kind, their slaves, immature male servants, or immature boys. They must not stamp their feet to show off their hidden ornaments. All of you believers, turn to God in repentance so that perhaps you will have everlasting happiness. Hamid Abdul Aziz 2431 Say to the believing men that they cast down their looks and guard their modesty; that is purer for them; verily, Allah is well aware of what they do. Faridul Haque 2431 And command the Muslim women to keep their gaze low and to protect their chastity, and not to reveal their adornment except what is apparent, and to keep the cover wrapped over their bosoms Talal Itani 2431 And tell the believing women to restrain their looks, and to guard their privates, and not display their beauty except what is apparent thereof, and to draw their coverings over their breasts, and not expose their beauty except to their husbands, their fathers, their husbands’ fathers, their sons, their husbands’ sons, their brothers, their brothers’ sons, their sisters’ sons, their women, what their right hands possess, their male attendants who have no sexual desires, or children who are not yet aware of the nakedness of women. And they should not strike their feet to draw attention to their hidden beauty. And repent to God, all of you believers, so that you may succeed. Ahmed Raza Khan 2431 And command the Muslim women to keep their gaze low and to protect their chastity, and not to reveal their adornment except what is apparent, and to keep the cover wrapped over their bosoms; and not to reveal their adornment except to their own husbands or fathers or husbands’ fathers, or their sons or their husbands’ sons, or their brothers or their brothers’ sons or sisters’ sons, or women of their religion, or the bondwomen they possess, or male servants provided they do not have manliness, or such children who do not know of women’s nakedness, and not to stamp their feet on the ground in order that their hidden adornment be known; and O Muslims, all of you turn in repentance together towards Allah, in the hope of attaining success. It is incumbent upon women to cover themselves properly. Wahiduddin Khan 2431 Say to believing women that they should lower their gaze and remain chaste and not to reveal their adornments — save what is normally apparent thereof, and they should fold their shawls over their bosoms. They can only reveal their adornments to their husbands or their fathers or their husbands’ fathers, or their sons or their husbands’ sons or their brothers or their brothers’ sons or their sisters’ sons or maidservants or those whom their right hands possess or their male attendants who have no sexual desire or children who still have no carnal knowledge of women. Nor should they swing their legs to draw attention to their hidden ornaments. Believers, turn to God, every one of you, so that you may prosper. Safi-ur-Rahman al-Mubarakpuri 2431 And tell the believing women to lower their gaze, and protect their private parts and not to show off their adornment except that which is apparent, and to draw their veils all over their Juyub and not to reveal their adornment except to their husbands, or their fathers, or their husband’s fathers, or their sons, or their husband’s sons, or their brothers or their brother’s sons, or their sister’s sons, or their women, or their right hand possessions, or the Tabi`in among men who do not have desire, or children who are not aware of the nakedness of women. And let them not stamp their feet so as to reveal what they hide of their adornment. And all of you beg Allah to forgive you all, O believers, that you may be successful. Ali Quli Qarai 2431 And tell the faithful women to cast down their looks and to guard their private parts, and not to display their charms, beyond what is [acceptably] visible, and let them draw their scarfs over their bosoms, and not display their charms except to their husbands, or their fathers, or their husband’s fathers, or their sons, or their husband’s sons, or their brothers, or their brothers’ sons, or their sisters’ sons, or their women, or their slave girls, or male dependants lacking [sexual] desire, or children who are not yet conscious of female sexuality. And let them not thump their feet to make known their hidden ornaments. Rally to Allah in repentance, O faithful, so that you may be felicitous. Hasan al-Fatih Qaribullah and Ahmad Darwish 2431 And say to the believing women, that they lower their gaze cast down their eyes and guard their chastity, and do not reveal their adornment except that which is outward face and hands; and let them draw their veils over their neck, and not reveal their adornment except to their husbands, or their fathers, or their husbands’ fathers, or their sons, or their husbands’ sons, or their brothers, or their brothers’ sons, or their sisters’ sons, or their women, or what their right hands own, or such male attendants having no sexual desire, or children who have not yet attained knowledge of women’s private parts; nor let them stamp their feet, so that their hidden ornament is known. And, O believers turn to Allah all together, in order that you prosper. That is translated surah An Nur ayat 31 QS 24 31 in arabic and english text, may be useful. Previous to An Nur 30 -QS 24 31-Next to An Nur 32 QS 24ayat button
SurahAn Nuur ayat 31 [QS. 24:31] » Tafsir Alquran (Surah nomor 24 ayat 31) Tajwid Surat An Nur ayat 31 - Megaluh.com. Konsep menutup aurat dalam Al-Qur'an surat al-Nūr ayat 30-31 dan implementasinya dalam pendidikan Islam - Walisongo Repository. Terjemah surat an-nur ayat 31 - Brainly.co.id. Kandungan Qur'an Surat An-Nur Ayat 31
The Rulings of HijabThis is a command from Allah to the believing women, and jealousy on His part over the wives of His believing servants. It is also to distinguish the believing women from the women of the Jahiliyyah and the deeds of the pagan women. The reason for the revelation of this Ayah was mentioned by Muqatil bin Hayyan, when he said "We heard - and Allah knows best - that Jabir bin `Abdullah Al-Ansari narrated that Asma' bint Murshidah was in a house of hers in Bani Harithah, and the women started coming in to her without lower garments so that the anklets on their feet could be seen, along with their chests and forelocks. Asma' said `How ugly this is!' Then Allah revealedوَقُل لِّلْمُؤْمِنَـتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـرِهِنَّAnd tell the believing women to lower their gaze..." And Allah saysوَقُل لِّلْمُؤْمِنَـتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـرِهِنَّAnd tell the believing women to lower their gaze meaning, from that which Allah has forbidden them to look at, apart from their husbands. Some scholars said that it is permissible for women to look at non-Mahram men without desire, as it was recorded in the Sahih that the Messenger of Allah was watching the Ethiopians playing with spears in the Masjid on the day of `Id, and `A'ishah the Mother of the believers was watching them from behind him and he was concealing her from them, until she got bored and went فُرُوجَهُنَّand protect their private parts. Sa`id bin Jubayr said "From immoral actions." Abu Al-`Aliyah said "Every Ayah of the Qur'an in which protecting the private parts is mentioned means protecting them from Zina, except for this Ayah -وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّand protect their private parts, which means protecting them from being seen by anybody."وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَاand not to show off their adornment except that which is apparent, means, they should not show anything of their adornment to non-Mahram men except for whatever it is impossible to hide. Ibn Mas`ud said "Such as clothes and outer garments," Meaning what the Arab women used to wear of the veil which covered their clothes and whatever showed from underneath the outer garment. There is no blame on her for this, because this is something that she cannot conceal. Similar to that is what appears of her lower garment and what she cannot conceal. Al-Hasan, Ibn Sirin, Abu Al-Jawza', Ibrahim An-Nakha`i and others also had the same view as Ibn Mas` بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّand to draw their veils all over their Juyub means that they should wear the outer garment in such a way as to cover their chests and ribs, so that they will be different from the women of the Jahiliyyah, who did not do that but would pass in front of men with their chests completely uncovered, and with their necks, forelocks, hair and earrings uncovered. So Allah commanded the believing women to cover themselves, as He saysيأَيُّهَا النَّبِىُّ قُل لاًّزْوَجِكَ وَبَنَـتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَـبِيبِهِنَّ ذلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَO Prophet! Tell your wives and your daughters and the women of the believers to draw their cloaks all over their bodies. That will be better, that they should be known, so as not to be annoyed 3359 And in this noble Ayah He saidوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّand to draw their Khumur veils all over their Juyub Khumur veils is the plural of Khimar, which means something that covers, and is what is used to cover the head. This is what is known among the people as a veil. Sa`id bin Jubayr saidوَلْيَضْرِبْنَand to draw means to pull it around and tie it عَلَى جُيُوبِهِنَّtheir veils all over their Juyub means, over their necks and chests so that nothing can be seen of them. Al-Bukhari recorded that `A'ishah, may Allah be pleased with her, said "May Allah have mercy on the women of the early emigrants. When Allah revealed the Ayahوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّand to draw their veils all over their Juyub, they tore their aprons and Akhtamar themselves with them." He also narrated from Safiyyah bint Shaybah that `A'ishah, may Allah be pleased with her, used to say "When this Ayahوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّand to draw their veils all over their Juyub was revealed, they took their Izars waistsheets and tore them at the edges, and Akhtamar themselves with them."وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِى إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِى أَخَوَتِهِنَّand not to reveal their adornment except to their husbands, or their fathers, or their husband's fathers, or their sons, or their husband's sons, or their brothers or their brother's sons, or their sister's sons, All of these are a woman's close relatives whom she can never marry Mahram and it is permissible for her to show her adornments to them, but without making a wanton display of herself. Ibn Al-Mundhir recorded that `Ikrimah commented on this Ayah,وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّand not to reveal their adornment except to their husbands, or their fathers, or their husband's fathers..., "The paternal uncle and maternal uncle are not mentioned here, because they may describe a woman to their sons, so a woman should not remove her Khimar in front of her paternal or maternal uncle."With regard to the husband, all of this is for his sake, so she should try her best when adorning herself for him, unlike the way she should appear in front of نِسَآئِهِنَّor their women, this means that she may also wear her adornment in front of other Muslim women, but not in front of the women of Ahl Adh-Dhimmah Jewish and Christian women, lest they describe her to their husbands. This is prohibited for all women, but more so in the case of the women of Ahl Adh-Dhimmah, because there is nothing to prevent them from doing that, but Muslim women know that it is unlawful and so, would be deterred from doing it. The Messenger of Allah saidلَا تُبَاشِرِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا»No woman should describe another woman to her husband so that it is as if he is looking at her. It was recorded in the Two Sahihs from Ibn Mas` مَا مَلَكَتْ أَيْمَـنُهُنَّor their right hand possessions. Ibn Jarir said, "This means from among the women of the idolators. It is permissible for a Muslim woman to reveal her adornment before such a woman, even if she is an idolatress, because she is her slave-girl." This was also the view of Sa`id bin Al-Musayyib. Allah says;أَوِ التَّـبِعِينَ غَيْرِ أُوْلِى الإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِTabi`in among men who do not have desire, such as hired servants and followers who are not at the same level as the woman and are feeble-minded and have no interest in or desire for women. Ibn `Abbas said, "This is the kind of person who has no desire." `Ikrimah said, "This is the hermaphrodite, who does not experience erections." This was also the view of others among the Salaf. It was narrated in the Sahih from `A'ishah that a hermaphrodite, used to enter upon the family of the Messenger of Allah and they used to consider him as one of those who do not have desire, but then the Messenger of Allah came in when he was describing a woman with four rolls of fat in front and eight behind. The Messenger of Allah said,أَلَا أَرَى هَذَا يَعْلَمُ مَا هَهُنَا لَا يَدْخُلَنَّ عَلَيْكُمْ»Lo! I think this person knows what is they are; he should never enter upon you. He expelled him, and he stayed in Al-Bayda' and only came on Fridays to get الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُواْ عَلَى عَوْرَتِ النِّسَآءِor children who are not aware of the nakedness of women. Because they are so young they do not understand anything about women or their `Awrah or their soft speech or their enticing ways of walking and moving. If a child is small and does not understand that, there is nothing wrong with him entering upon women, but if he is an adolescent or approaching adolescence, so that he knows and understands these things, and can make a distinction between who is beautiful and who is not, then he should not enter upon women. It was recorded in the Two Sahihs that the Messenger of Allah saidإِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ»Avoid entering upon women. It was said, "O Messenger of Allah, what do you think about the male in-laws" He saidالْحَمْوُ الْمَوْتُ»The male in-law is death.The Etiquette of Women walking in the StreetAllah's sayingوَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّAnd let them not stamp their feet... During Jahiliyyah, when women walked in the street wearing anklets and no one could hear them, they would stamp their feet so that men could hear their anklets ringing. Allah forbade the believing women to do this. By the same token, if there is any other kind of adornment that is hidden, women are forbidden to make any movements that would reveal what is hidden, because Allah saysوَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّAnd let them not stamp their feet... to the end of it. From that, women are also prohibited from wearing scent and perfume when they are going outside the home, lest men should smell their perfume. Abu `Isa At-Tirmidhi recorded that Abu Musa, may Allah be pleased with him, said that the Prophet saidكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ، وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا»Every eye commits fornication and adultery, and when a woman puts on perfume and passes through a gathering, she is such and such - meaning an adulteress. He said, "And there is a similar report from Abu Hurayrah, and this is Hasan Sahih." It was also recorded by Abu Dawud and An-Nasa'i. By the same token, women are also forbidden to walk in the middle of the street, because of what this involves of wanton display. Abu Dawud recorded that Abu Usayd Al-Ansari said that he heard the Messenger of Allah , as he was coming out of the Masjid and men and women were mixing in the street, telling the womenاسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ، عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ»Keep back, for you have no right to walk in the middle of the street. You should keep to the sides of the road. The women used to cling to the walls so much that their clothes would catch on the إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَAnd all of you beg Allah to forgive you all, O believers, that you may be successful. means, practice what you are commanded in these beautiful manners and praiseworthy characteristics, and give up the evil ways of the people of Jahiliyyah, for the greatest success is to be found in doing what Allah and His Messenger command and avoiding what He forbids. And Allah is the source of strength.
1Hadis+at+taubah+ayat+105 2 Surat almaidah ayat 48 3 Surat almaidah48 4 dalil+kitab+injil 5 dalil+kitab+zabur 6 Ad Dzariyat ayat 1 7 Injil 8 Surat at Taubah ayat 105 9 ali imran 10 zabur 11 hadist+al-hujurat+ayat+12 12 Al Isra ayat 26-27 13 Nomor surat 14 Tafsir ibnu katsir qs almaidah ayat 48 15 Surat+al ikhlas 16 sabar 17 YUNUS 18 AL maidah
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Arab-Latin Wa qul lil-mu`mināti yagḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furụjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara min-hā walyaḍribna bikhumurihinna 'alā juyụbihinna wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu'ụlatihinna au ābā`ihinna au ābā`i bu'ụlatihinna au abnā`ihinna au abnā`i bu'ụlatihinna au ikhwānihinna au banī ikhwānihinna au banī akhawātihinna au nisā`ihinna au mā malakat aimānuhunna awittābi'īna gairi ulil-irbati minar-rijāli awiṭ-ṭiflillażīna lam yaẓ-harụ 'alā 'aurātin-nisā`i wa lā yaḍribna bi`arjulihinna liyu'lama mā yukhfīna min zīnatihinn, wa tụbū ilallāhi jamī'an ayyuhal-mu`minụna la'allakum tufliḥụnArtinya Katakanlah kepada wanita yang beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu di atas merupakan Surat An-Nur Ayat 31 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada sekumpulan kandungan mendalam dari ayat ini. Terdokumentasikan sekumpulan penafsiran dari banyak ulama mengenai isi surat An-Nur ayat 31, antara lain sebagaimana di bawah ini📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaDan katakanlah kepada wanita-wanita Mukminah, agar mereka menundukkan pandangan mereka terhadap aurat-aurat yang tidak boleh mereka lihat, dan agar memelihara kemaluan mereka dari perkara yang Allah haramkan. Dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan mereka dihadapan kaum lelaki. Akan tetapi, sebaliknya, hendaknya mereka berusaha keras untuk menyembunyikannya, kecuali pakaian luar yang biasa mereka kenakan, bila dalam pakaian itu tidak ada unsur yang membangkitkan fitnah, dan hendaknya mereka menurunkan tutup-tutup kepala mereka pada celah-celah terbuka di bagian atas baju mereka yang ada di bagian dada, dan menutup wajah-wajah mereka, sehingga akan tertutup lebih sempurna. Dan janganlah mereka mempertontonkan perhiasan mereka yang tersembunyi, kecuali pada suami-suami mereka, sebab suami-suami boleh melihat dari tubuh mereka hal-hal yang tidak boleh dilihat orang lain. Sementara sebagian bagian tubuh, seperti wajah, leher, dua tangan dan lengan, boleh dilihat oleh ayah-ayah mereka, ayah-ayah suami mereka, anak-anak mereka, anak-anak suami-suami mereka, saudara-saudara lelaki mereka, anak-anak saudara-saudara lelaki mereka, anak-anak saudara-saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan yang beragama islam, bukan yang kafir, atau hamba-hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki yang sudah tidak memiliki hasrat dan kebutuhan terhadap wanita, seperti orang-orang dungu yang sekedar mengikuti orang lain untuk makan dan minum semata, atau anak-anak laki-laki yang masih kecil yang belum mengerti tentang aurat-aurat wanita, dan belum ada pada mereka nafsu janganlah mereka menghentak-hentakkan kaki mereka saat berjalan, supaya memperdengarkan suara perhiasan yang tersembunyi seperti gelang kaki dan lainnya. Dan kembalilah kalian wahai kaum Mukminin kepada ketaatan kepada Allah dalam perkara yang Dia memerintahkan kalian untuk itu, berupa sifat-sifat indah dan akhlak-akhlak terpuji ini, dan tinggalkanlah segala yang menjadi kebiasaan kaum jahiliyah, berupa perilaku-perilaku dan sifat-sifat rendah, dengan harapan kalian dapat beruntung memperoleh kebaikan dunia dan akhirat.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram31. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman agar mereka menahan pandangannya dari melihat hal-hal yang tidak halal bagi mereka berupa aurat, dan agar mereka menjaga kemaluan mereka dengan menjauhi perbuatan keji dan dengan menutup aurat mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kepada laki-laki asing yang bukan mahramnya kecuali yang biasa nampak darinya yang tidak mungkin untuk disembunyikan seperti pakaian. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka agar menutup rambut, kepala, wajah dan leher mereka. Dan janganlah menampakkan perhiasan mereka yang tersembunyi kecuali kepada suami, ayah mereka, ayah suami, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara lelaki mereka, putra-putra saudari mereka, wanita-wanita yang amanah dan terpercaya –baik muslimah atau kafir-, budak-budak yang mereka miliki –baik laki-laki atau wanita-, pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan syahwat terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita lantaran masih kecil. Dan janganlah kaum wanita menghentakkan kakinya dengan tujuan agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan seperti gelang kaki dan semisalnya. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman dari pandangan kalian terhadap yang tidak halal dan maksiat lainnya, supaya kalian beruntung dengan meraih apa yang kalian citakan, dan selamat dari apa yang kalian takuti.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah31. Dan katakanlah juga kepada para wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dari apa yang tidak boleh dilihat dan menjaga kemaluan mereka dari apa yang Allah haramkan, dan janganlah mereka menampakkan keindahan mereka kepada para lelaki melainkan yang boleh ditampakkan yaitu pakaian yang nampak. Dan hendaklah mereka menggunakan penutup kepala mereka untuk sekaligus menutupi muka dan lubang pakaian pada bagian leher mereka. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan dan keindahan mereka yang tersembunyi melainkan bagi para suami mereka. Adapun perhiasan yang nampak seperti celak, kalung, anting, dan gelang, selama pada batas wajah dan dua telapak tangan maka boleh ditampakkan di rumah bagi ayah, ayah suami mertua, anak kandung -termasuk di dalamnya cucu dari jalur anak laki-laki atau perempuan, cicit, dan seterusnya- anak suami, saudara laki-laki, anak saudara laki-laki keponakan, anak saudara perempuan, wanita muslimah yang melayani mereka, budak laki-laki yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak memiliki syahwat terhadap aurat wanita. Adapun gelang kaki tidak boleh mereka tampakkan, dan mereka dilarang menghentakkan kaki mereka ketika berjalan yang bertujuan agar membunyikan suara gelang kaki yang tertutup di balik pakaian. Wahai orang-orang beriman, dan bertaubatlah kalian semua dari menyelisihi hukum-hukum yang agung ini agar kalian dapat meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Imam at-Thabari meriwayatkan dengan sanad hasan dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas Dalam firman Allah وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Yang dimaksud dengan perhiasan yang biasa nampak darinya adalah wajah, celak mata, heina tangan, dan cincin; perhiasan-perhiasan ini boleh nampak ketika di rumah oleh orang yang bertamu kepadanya. Demikianlah pernyataan Ibnu Abbas, akan tetapi banyak ulama yang menyebutkan perkataan Ibnu Abbas ini secara utuh, sehingga pernyataan Ibnu Abbas tentang maksud dari potongan ayat ini adalah wajah dan dua telapak tangan bukan secara mutlak, namun terikat bahwa wanita itu boleh menampakkan wajah dan dua telapak tangannya saat berada di rumahnya bagi orang yang bertamu kepadanya. Dan hal ini dikuatkan dengan penafsirannya tentang firman Allah يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. al-Ahzab 59. at-Tafsir as-Shahih 4/334. Aisyah berkata, ketika turun ayat ketika turun ayat وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya Maka para wanita Muslimah ketika itu mengambil kain sarung mereka dan memotong bagian bawahnya untuk digunakan sebagai kain kudung. Shahih al-Bukhari 8/347 no. 4759, kitab tafsir surat an-Nur, bab ayat ini.Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah31. وَقُل لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصٰرِهِنَّ Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya Ayat ini sebagai dalil diharamkannya para wanita melihat sesuatu yang dilarang baginya, dan wajib bagi mereka untuk menjaga kemaluan mereka sebagaimana yang telah disebutkan dalam perintah menjaga kemaluan bagi para lelaki. وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya Yang biasa nampak pada mereka adalah pakaian, wajah, dan telapak tangan mereka. Ibnu Abbas dan Qatadah berkata perhiasan mereka yang biasa nampak adalah celak, gelang, henna, cincin, dan lain sebagainya; hal-hal ini dibolehkan bagi wanita untuk memperlihatkannya. Dan menurut Ibnu Umar dan pendapat lain dari Ibnu Abbas yang dimaksud adalah wajah dan kedua telapak tangan. وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya Makna الخمر adalah kain yang dipakai wanita untuk menutupi kepalanya. Sedangkan الجيب adalah lubang dari gamis yang dipakai untuk tempat masuknya kepala. وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّjanganlah menampakkan perhiasannya Yakni perhiasan mereka yang tersembunyi seperti rambut atau dada bagian atas. إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّkecuali kepada suami mereka Yakni suami-suami mereka. أو أبنائهن atau anak-anak mereka Termasuk dari mereka adalah para cucu mereka dan para keturunan mereka, begitu pula bapak dan kakek suami atau kakek dari jalur bapak atau ibu dan para pendahulu mereka; dan para anak suami mereka dan para keturunan mereka, serta anak-anak dari saudara laki-laki dan perempuan; begitu pula paman dari jalur bapak atau ibu juga seperti mahram yang lainnya dalam hal dibolehkannya melihat pada apa yang boleh dilihat oleh para mahram. Dan hukum bagi orang dengan hubungan persusuan sama hukumnya dengan orang yang memiliki hubungan nasab. أَوْ نِسَآئِهِنَّ atau wanita-wanita islam Mereka adalah wanita-wanita yang dikhususkan untuk dibolehkan dalam bergaul dengan mereka untuk memberi bantuan atau bersahabat. Terdapat pendapat mengatakan para wanita kafir tidak masuk dalam ayat ini baik itu para ahli dzimmah atau yang lainnya. Namun menurut madzhab hambali para wanita kafir dibolehkan melihat wanita Muslimah seperti yang dibolehkan bagi para wanita Muslimah lain. أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُهُنَّatau budak-budak yang mereka miliki Masuk didalamnya budak laki-laki dan perempuan baik itu kafir atau muslim. أَوِ التّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِatau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita Mereka adalah orang yang mengikuti tuan rumah, seperti pembantu, buruh, orang yang dikebiri, atau orang yang kurang akal yang tidak memiliki keinginan terhadap wanita. أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita Seorang manusia dikatakan sebagai anak kecil jika belum mencapai usia remaja dan belum memiliki syahwat untuk berjima’ serta belum mempedulikan aurat-aurat wanita. وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan Yakni janganlah seorang wanita menghentakkan kakinya ketika berjalan agar suara gelang kakinya dapat terdengar. وَتُوبُوٓا۟ إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman Dalam ayat ini terdapat perintah untuk bertaubat, tidak ada perbedaan pendapat dalam kewajiban bertaubat, dan ini merupakan bagian dari kewajiban-kewajiban agama.📚 Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia1 . Bukanlah merupakan suatu penyempitan wilayah hidup untuk seorang perempuan yang dijaga ketat oleh syariah dengan membatasi pergaulan mereka, larangan bercampur dengan kaum laki tanpa mahrom. Melainkan hal itu adalah upaya syariat dalam menjaga kemuliaan dan harga diri mereka, dan mewujudkan kebahagiaan yang hakiki bagi mereka; karena dengan menjaga diri dari ikhtilath akan tumbuh kehidupan yang indah dalam hati, dan dengan cara ini pula akan melahirkan hubungan kasih sayang yang erat antara dia dan suaminya serta hubungannya dengan kerabat. 2 . Dari ayat ini diambil suatu qaidah yang penting dalam syari'at yaitu { وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ } "Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan" sebagai dalil qaidah saddu dzari'ah, hal yang dibolehkan dapat membawa kepada perkara yang diharamkan jika tujuannya adalah untuk memamerkan sesuatu yang dimiliki dari perhiasan. 3 . Tadabbur dari ayat { وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ } secara makna kaki dalam ayat ini telah tertutupi, sehingga dilarang adanya pergerakan yang menimbulkan nampaknya sesuatu yang telah tertutupi oleh kain. 4 . Pada penghujung ayat ini Allah berfirman tentang perintah menundukkan pandangan bertaubat dari dosa karenanya, ayat ini bahkan ditujukan kepada orang-orang yang beriman kepada-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa dosa dalam penglihatan dan kemaluan. 5 . Ayat ini dijutukan kepada Ahli iman dan sebaik-baik makhluk ciptaan Allah agar mereka bertaubat setelah menyatakan keimanannya dan kesabaran serta jihad mereka kepada Allah. Kemudian kemenangan juga dikaitkan dengan taubat, sebagai syarat bahwa kemanangan hanya dapat diperoleh dengan senantiasa bertaubat kepada Allah ta'ala.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah31. Wahai Nabi, Katakanlah juga kepada orang-orang mukmin perempuan “Tahanlah pandangan kalian dan jagalah farji kalian dari sesuatu yang haram. Dua ayat itu menunjukkan pengharaman suatu pandangan. Sebaiknya mereka tidak menampakkan tempat-tempat yang penuh hiasan berupa perhiasan kecil dan sebagainya seperti pakaian yang penuh hiasan, pewarna-pewarna penghias kecuali sesuatu yang sewajarnya dilihat, yaitu pakaian yang hanya menampakkan wajah dan dua telapak tangan, dan sesuatu yang sukar disembunyikan serta sudah sewajarnya ditampakkan seperti cincin, celak dan cat kuku. Sedangkan gelang tangan, gelang kaki, kalung, dan mahkota/bando sesuatu yang diletakkan di atas rambut kepala, maka itu tidak boleh ditampakkan. Sebaiknya mereka juga menutupi kepala, leher, dan sesuatu di atas dada dan bagian Jaib celah di bagian atas baju yang menunjukkan sebagian dada dengan himar sesuatu yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya. Hal ini menunjukkan kewajiban menutup kepala dan dada. Dan sebaiknya mereka tidak menampakkan perhiasan-perhiasan tersembunyi mereka seperti bagian rambut atau yang di atas dada, kecuali untuk suami-suami mereka, bapak-bapak mereka, bapak-bapak suami mereka, anak-anak mereka termasuk cucu-cucu mereka sekalipun mereka baru lahir, bapak-bapak suami dan bapak dari bapak, atau bapak dari ibu sekalipun mereka sudah tua, begitu juga anak-anak suami jika mereka sudah lahir, anak-anak saudara laki-laki dan saudara perempuan, paman dan bibi yang masih mahram, pengasuh yang sudah menjadi keluarga, atau wanita muslim yang melayani dan menemani wanita kafir itu termasuk orang asing menurut para ulama, sedangkan mazhab Hanbali memperbolehkan wanita kafir melihat wanita muslim kecuali yang ada di antara pusar dan lutut atau pelayan wanita atau laki-laki yang tidak menginginkan mereka seperti orang yang sudah tua renta, orang yang dikebiri, orang yang bersifat kewanita-wanitaan, dan orang yang agak gila, atau anak kecil yang belum remaja dan belum bisa membedakan antara aurat wanita dan yang lainnya karena masih kecil.” Ath-Thiflu digunakan untuk menunjukkan satu atau sejumlah anak. Para wanita juga sebaiknya tidak menghentakkan kakinya saat berjalan sehingga suara gelang kaki mereka terdengar. Dan seharusnya kalian bertaubat atas pandangan terlarang yang telah kalian lakukan wahai orang-orang mukmin, supaya kalian bisa mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat. Ayat ini diturunkan untuk Asma’ binti Martsad yang menganggap buruk wanita-wanita yang mendatanginya tanpa memakai penutup, menampakkan bagian dada dan sanggul-sanggul dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam MadinahKatakanlah kepada para perempuan yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangan mereka} menahan pandangan mereka kepada sesuatu yang tidak diperbolehkan untuk mereka {memelihara kemaluan mereka, dan tidak menampakkan perhiasan mereka} dan tidak menampakkan sesuatupun berupa hiasan bagi orang asing {kecuali yang terlihat} kecuali sesuatu berupa perhiasan yang tampak yang tidak mungkin untuk disembunyikan, seperti menampakkan pakaian {Hendaklah mereka memakai} mengenakan {kain penutup} kain penutup di kepala mereka {ke dada mereka} ke bagian terbuka pakaian mereka di dada mereka {Hendaklah tidak menampakkan perhiasan mereka} dan tidak menampakkan perhiasan yang tersembunyi {kecuali kepada suami mereka} suami mereka {atau ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan, hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan} orang-orang yang tidak menginginkan wanita {atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan} belum mengetahui aurat perempuan dan tidak mengetahui keadaan mereka karena masih kecil {Hendaklah mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan} perhiasan yang mereka sembunyikan seperti gelang kaki yang dipakai di kaki {Bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H31 setelah memerintahkan kaum Mukminin untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka, Allah pun memerintahkan pada para wanita Mukminah dengannya. Allah berfirman, “katakanlah kepada wanita yang beriman,’ hendaklah mereka menahan pandangannya,’” dari melihat aurat-aurat dan lelaki dengan penuh syahwat dan pandangan lain yang terlarang. “dan menjaga kemaluannya,” dari kesempatan untuk dapat menyetubuhinya, menyentuh dan melihat yang diharamkan kepadanya. “dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,” seperti pakaian yang indah, perhiasan-perhiasan dan seluruh tubuhnya termasuk dalam pengertian perhiasan zinah. Manakala baju luar harus mereka kenakan, maka Allah berfirman, ”kecuali yang biasa Nampak darinya,” baju luar yang biasa dipakai, selama tidak memicu munculnya fitnah. “dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” demikian ini agar lebih sempurna dalam menutupi. Ini menunjukkan bahwa perhiasan yang haram untuk ditampakkan adalah mencakup seluruh tubuh wanita sebagaimana yang telah kami katakan sebelumnya. Kemudian Allah mengulang kembali larangan menampakkan perhiasan, guna mengecualikan sebagiannya. firman Allah, “keculai pada suami mereka,” terhadap para suami mereka “atau ayah, mereka atau ayah suami mereka,” yang mencakup bapa itu sendiri, kakek dan seterusnya “atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka,” termasuk anak laki-lakinya atau anak-anak suaminya dan seterusnya dari keturunan mereka “ atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka,” saudara kandung, atau saudara seayah atau seibu, “atau putra-putra saudari perempun mereka, atau wanita-wanita mereka,” maksudnya boleh bagi para wanita untuk melihat kepada wanita yang lain seacara mutlak. Dimungkinkan juga idhafah penyandaran wanita mereka’ menunjukkan pengertian jenis wanita tertentu, yaitu wanita muslimah yang berasal dari jenis kalian. Di dalamnya, terdapat dalil bagi ulama yang bedrpendapat; Sesungguhnyaaurat seorang musliman tidak boleh dilihat oleh wanita dzimmiyyah non muslim “atau budak-budak yang mereka miliki,” sehingga dibolehkan bagi budak lelaki bila seluruh jiwanya milik seorang wanita, untuk melihat pada tuan wanitanya selama wanita tersebut memilikinya secara keseluruhan. Namun, bila kepemilikannya hilang atau sebagiannya saja, maka dia tidak di perbolehkan untuk melihatnya. “atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita,” maksudnya [atau] orang-orang yang mengikuti kalian, bergantung pada kalian, baik dari kaum lelaki yang tidak mempunyai gejolak nafsu terhadap syahwat ini, semisal orang gila yang tidak sadar dengan apa yang terjadi, atau lelaki yang impoten yang sudah tidak mempunyai birahi lagi, baik pada kemaluan ataupun hatinya, semua jenis lelaki ini tidak dilarang untuk dilihat. “atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita,” maksudnya, anak-anak, yang belum memasuki usia tamyiz kurang dari tujuh tahunan, mereka boleh melihat para wanita. Allah mengemukakan illatnya bahwa mereka “belum mengerti tentang aurat wanita” maksudnya belum mengerti aurat wanita,dan belum muncul nafsu syahwat pada mereka. Jadi, ini menunjukkan bahwa seorang wanita harus menutup auratnya dari pandangan seorang anak yang sudah memasuki usia tamyiz, karena ia telah memahami aurat wanita. “dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan,” maksudnya janganlah menghentakkan kaki mereka ketanah agar perhiasan-perhiasan yang ada di kaki mereka bersuara semisal gelang kaki dan sejenisnya, hingga diketahui perhiasannya disebabkannya sehingga menjadi media menuju fitnah. Dapat dipetik dari ayat ini, dan ayat lain yang serupa, kaidah sad al-wasa’il keharusan menutup akses kepada kejelekan. Sesungguhnya sebuah perkara yang mubah, akan tetapi dapat menghantarkan kepada perbuatan haram atau ditakutkan akan terjadi perbuatan yang dilarang, maka perkara tersebut terlarang. Menghentakkan kaki ketanah, pada asalnya boleh, namun lantaran ia menjadi jalan tersibaknya perhiasan, maka ia dilarang. Usai memerintahkan sekumpulan perintah yang baik dan mewasiatkan wasiat-wasiat yang indah, sudah tentu akan terjadi kelalian dalam pelaksanaannya dari seorang MUkmin dalam masalah itu, maka Allah memerintahkan mereka untuk bertaubat. Allah berfirman, “dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang beriman,” [karena seorang mukmin, keimanannya mengajak kepada taubat]. Kemudian Allah mengaitkan kebahagiaan dengannya. Allah berfirman, “supaya kamu beruntung,” sehingga tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali dengan bertaaubat, yaitu kembali dari hal-hal yang dibenci oleh Allah, baik lahir atau yang batin menuju perkara-perkara yang Dia cintai, baik secara lahir maupun batin. Keterangan ini menandakan bahwa setiap Mukmin membutuhkan taubat, lantaran Allah telah mengarahkan pembicaraan pada seluruh kaum Mukiminin. Dalam ayat ini juga termuat anjuran untuk berbuat ikhlas dalam bertaubat pada FirmanNya, “maka bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,” maksudnya bukan untuk tujuan selian wajahNya, berupa keselamatan dari gangguan-gangguan keduniaan, riya, sum’ah, atau orientasi-orientasi rusak lain.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, An-Nur ayat 31 Setelah Allah memerintahkan kaum mukmin menjaga pandangan dan kemaluan, maka Dia memerintahkan kaum mukminat menjaga pula pandangan dan kemaluannya. Dari yang haram dilihat, seperti memandang laki-laki dengan syahwat. Dari yang haram. Menurut Syaikh As Sa’diy, seperti pakaian yang indah, perhiasan dan semua badan. Ulama memiliki beberapa penafsiran tentang ayat “kecuali yang biasa terlihat”, sbb - Ada yang menafsirkan “kecuali perhiasan yang tampak tanpa disengaja” - Ada juga yang menafsirkan bahwa perhiasan yang tampak itu adalah pakaian. - Ada juga yang menafsirkan perhiasan yang biasa tampak itu adalah celak, cincin, pacar di jari tangan dsb., yakni yang tidak mungkin ditutupi. - Ada pula yang menafsirkan dengan, muka dan telapak tangannya jika tidak dikhawatirkan fitnah menurut salah satu di antara dua pendapat ulama, sedangkan menurut pendapat yang lain, bahwa muka haram dibuka karena ia tempat fitnah. Sehingga menutupi kepala, leher dan dada. Yang tersembunyi, yaitu selain muka dan telapak tangan. Dan seterusnya ke atas. Dan seterusnya ke bawah. Sekandung, sebapak atau seibu. Ini semua adalah mahram wanita, boleh bagi wanita menampakkan perhiasannya, akan tetapi tanpa bertabarruj. Mahram bagi wanita adalah laki-laki yang boleh memandangnya, berduaan dan bepergian bersamanya. Tidak disebutkan paman dari pihak bapak amm juga dari pihak ibu khaal karena bila wanita terbuka di hadapan mereka dikhawatirkan mereka mensifatinya kepada anak-anaknya. Namun jumhur ulama berpendapat bahwa paman baik dari pihak ayah maupun ibu termasuk mahram seperti mahram lainnya meskipun tidak disebutkan pada ayat di atas. Termasuk juga mahram dari sepersusuan. Al Qurthubiy berkata, “Tingkatan para mahram berbeda-beda satu sama lain ditinjau dari segi pribadi secara manusiawi. Tidak diragukan lagi, keterbukaan seorang wanita di hadapan bapak dan saudara laki-lakinya lebih terjamin atau terpelihara daripada keterbukaannya di hadapan anak suami anak tiri. Karena itu batas aurat yang boleh terbuka di hadapan masing-masing mahram berbeda-beda pula.”Ada yang berpendapat bahwa mahram boleh melihat anggota-anggota tubuh wanita yang biasa tampak seperti anggota tubuh yang dibasuh ketika berwudhu’.Madzhab Maliki berpendapat bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahram adalah sekujur tubuhnya kecuali muka dan ujung-ujung anggota tubuh seperti kepala, kuduk, dua tangan dan dua kaki. Adapun madzhab Hanbali, mereka berpendapat bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahram adalah sekujur tubuhnya kecuali muka, kuduk, kepala, dua tangan, kaki dan betis. Namun perlu diingat bahwa kebolehan melihat bagi mahram adalah bukan untuk bersenang-senang dan memuaskan nafsu. Sedangkan kepada suami maka tidak ada batasan aurat sama sekali, baik suami maupun isteri boleh melihat seluruh tubuh pasangannya. ulama tidak berbeda pendapat tentang aurat wanita di hadapan sesama wanita, yakni tidak haram bagi wanita muslimah tubuhnya terbuka di hadapan sesamanya kecuali bagian antara pusat dan lutut. Wanita di ayat tersebut adalah wanita muslimah, adapun wanita kafir tidak termasuk, karena mereka tidak memiliki aturan haramnya mensifati wanita kepada laki-laki mereka. Sedangkan wanita muslimah mengetahui bahwa mensifati wanita muslimah lain ke laki-laki adalah haram. Oleh karena itu, budak apabila seluruh dirinya adalah milik seorang wanita, maka ia boleh melihat tuan putrinya itu selama tuan putrinya memiliki dirinya semua, jika kepemilikan hilang atau hanya sebagian saja, maka tidak boleh dilihat, demikian menurut Syaikh As Sa’diy. Di mana ia tidak berhasrat kepada wanita baik di hatinya maupun di farjinya, disebabkan cacat akal atau fisik seperti karena tua, banci maupun impotensi lemah syahwat Adapun jika anak-anak itu sudah mendekati baligh, di mana ia sudah bisa membedakan antara wanita jelek dengan wanita cantik, maka hendaklah wanita tidak terbuka di hadapannya. Ke tanah atau lantai. Seperti gelang-gelang kaki. Setelah Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan perintah-perintah yang bijaksana ini, dan sudah pasti seorang mukmin memiliki kekurangan sehingga tidak dapat melaksanakannya secara maksimal, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan mereka bertobat. Dari melihat sesuatu yang diharamkan dan dari dosa-dosa lainnya. Oleh karena itu, tidak ada cara lain agar seseorang dapat beruntung kecuali dengan tobat. Ayat ini menunjukkan bahwa setiap mukmin butuh bertobat, karena firman-Nya ini tertuju kepada semua mukmin, demikian pula terdapat anjuran agar ikhlas dalam bertobat, bukan karena riya’, sum’ah dan maksud-maksud duniawi dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat An-Nur Ayat 31Dan katakanlah pula, wahai nabi Muhammad, kepada para perempuan yang beriman dengan mantap, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya dari yang haram, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa terlihat darinya menurut kebiasaan dan sulit untuk mereka sembunyikan, seperti baju luar, wajah, dan telapak tangan. Dan hendaklah mereka menutupkan jilbab atau kain kerudung ke kepala, leher, dan dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya atau auratnya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami me-reka, termasuk cucu, cicit, dan seterusnya, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan mereka sesama muslim, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki tua yang tidak lagi mempunyai keinginan dan syahwat kepada perempuan, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman dari segala dosa, khususnya pandangan terlarang, agar kamu beruntung dan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat. 32. Setelah uraian tersebut, datanglah perintah untuk menikah sebagai salah satu cara memelihara kesucian nasab. Dan nikahkanlah, yaitu bantulah supaya bisa menikah, orang-orang yang masih membujang di antara kamu agar mereka dapat hidup tenang dan terhindar dari zina serta perbuatan haram lainnya, dan bantulah juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah mahaluas pemberian-Nya; tidak akan berkurang khazanah-Nya seberapa banyak pun dia memberi hamba-Nya keka-yaan, lagi maha dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah beraneka penjelasan dari kalangan mufassirun terhadap makna dan arti surat An-Nur ayat 31 arab-latin dan artinya, semoga membawa faidah untuk kita semua. Sokonglah dakwah kami dengan memberikan tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan
UPAYAMENINGKATKAN PEMAHAMAN TAJWID DALAM MATA PELAJARAN AL-QUR'AN HADITS DENGAN METODE MIND MAPPING PADA SISWA KELAS IV MI MA'ARIF SUMBEREJO NGABLAK MAGELANG TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011 Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Muzammil ayat 4. Artinya :" .. Dan bacalah Al Qur'an itu dengan tartil" (Departemen Agama RI, 1986 : 98

Tajwid dalam surat an nur ayat 30 & 311. Tajwid dalam surat an nur ayat 30 & 312. Sebutkan hukum tajwid yang ada pada surat An-Nur ayat 313. bacaan tajwid apa saja yg terdapat dalam surat an nur ayat 31 dan al maidah ayat 8? 4. hukum tajwid pada surah an-nur ayat 315. Tajwid yang ada di surat an-nur ayat 226. TAJWID SURAT AN NUR AYAT 457. Hukum tajwid surat an nur ayat 28. Tajwid yang ada di surat an-nur ayat 229. Hukum tajwid di surat an nur ayat 3310. Tajwid surat an-nur ayat 3411. Qur'an surat an-nur ayat 31 perilaku atau sikap yang sesuai dengan Qur'an surat An-Nur ayat 31 adalah12. tajwid surat an nur ayat 213. Tajwid di surat an nur ayat 2114. Hukum Tajwid surih an nur ayat 3115. Tajwidnya surat an-nur ayat 4 1. Tajwid dalam surat an nur ayat 30 & 31 Mad tobi'i, Alif lam qomariyah, Alif lam syamsiyah, Mad jaiz munfasil, Gunnah musyadaddah, Iqlab, Qolqolah sugradah lah itu aja yang tau 2. Sebutkan hukum tajwid yang ada pada surat An-Nur ayat 311 mad wajib muttashil jaa u2 mad wajib muttasil syuhadaa a3 mad wajib mutthail faulaika4 ikhfak ingda5 takhim llah-idgham bilagunnah-mad thabii-qalqalah sugra-gunnah-idhar-haruf lin-mad badal-mad wajib mut tasil-alif lam syamsiah-alif lam kamariah-idhar safawi-mad zaij mungfasil-aird lisukun-ikhfaTolong jadikan sebagai jawaban terbaik 3. bacaan tajwid apa saja yg terdapat dalam surat an nur ayat 31 dan al maidah ayat 8? yg saya tau cuma mad tabie 4. hukum tajwid pada surah an-nur ayat 31Ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari bagaimana cara membaca AL qur'an dengan baik dan benar. Pada surah An nur ayat 31 terdapat beberapa hukum tajwid seperti mad asli, mad jaiz mumfasil, mad wajib mumfasil, qalqalah sugra dan alif lam syamsyiahPembahasan Surah An nur ayat 31 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Berikut hukum tajwid yang ada pada ayat tersebut Pada لِلْمُؤْمِنَاتِ terdapat hukum tajwid mad asli Pada مِنْ أَبْصَارِ terdapat tiga hukum tajwid yaitu idzhar halqi, qalqalah sughra dan mad asli Pada هِنَّ terdapat hukum tajwid gnunnah Pada فُرُوجَهُنَّ terdapat dua hukum tajwid yaitu ghunnah dan mad asli Pada وَلَا terdapat hukum tajwid mad asli Pada يُبْدِينَ terdapat dua hukum tajwid yaitu qalqalah sughra dan mad asli Pada زِينَتَهُنَّ terdapatdua hukum tajwid yaitu ghunnah dan mad asli Pada إِلَّا terdapat hukum tajwid mad asli Pada مَا terdapat hukum tajwid mad asli Pada ظَهَرَ مِنْهَا terdapat dua hukum tajwid yaituidzhar halqi dan mad asli Pada وَلْيَضْرِبْنَ terdapat hukum tajwid qalqalah suhgra Pada بِخُمُرِهِنَّ terdapat hukum tajwid ghunnah Pada عَلَىٰ terdapat hukum tajwid mad asli Pada جُيُوبِهِنَّ terdapat dua hukum tajwid yaitu mad asli dan ghunnah Pada يُبْدِينَ terdapat dua hukum tajwid yaitu qalqalah sughra dan mad asli Pada زِينَتَهُنَّ terdapat dua hukum tajwid yaitu mad asli dan ghunnah Pada لِبُعُولَتِهِنَّ terdapat dua hukum tajwid yaitu mad asli dan ghunnah Pada أَوْ terdapat hukum tajwid mad layyin Pada آبَائِهِنَّ terdapat tiga hukum tajwid yaitu mad asli, mad wajib muttasil dan ghunnah Pada أَوْ آبَاءِ terdapat dua hukum tajwid yaitu mad asli dan mad wajib muttasil Pada بُعُولَتِهِنَّ terdapat dua hukum tajwid yaitu mad asli dan ghunnah Pada أَوْ أَبْنَائِهِنَّ terdapat empat hukum tajwid mad layyin, qalqalah sughra, mad wajib muttasil dan ghunnahPada أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ terdapat lima hukum tajwid yaitu mad layyin, qalqalah sughra, mad wajib muttasil, mad asli dan ghunnah Pada أَوْ إِخْوَانِهِنَّ terdapat tiga hukum tajwid yaitu mad layyin, mad asli dan ghunnahPada أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ terdapat tiga hukum yaitu tajwid mad layyin, mad asli dan ghunnah Pada أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ terdapat tiga hukum yaitu tajwid mad layyin, mad asli dan ghunnah Pada أَوْ نِسَائِهِنَّ terdapat tiga hukum tajwid yaitu mad layyin, mad asli dan ghunnah Pada أَوِ التَّابِعِينَ terdapat tiga hukum tajwid yaitu mad layyin, alif lam syamsyiah dan mad asliPada غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ terdapat hukum tajwid yaitu mad layyin, ra tarqiq, ,mad asli dan alif lam qamariyyahPada لرِّجَالِ terdapat hukum tajwid yaitu alif lam syamsyiah, ta tarqiq dan mad asliPada الطِّفْلِ terdapat hukum tajwid alif lam syamsyiah Pada الَّذِينَ terdapat dua hukum tajwid yaitu alif lam syamsyiah dan mad asliPada لَمْ يَظْهَرُوا terdapat dua hukum tajwid yaitu idzhar syafawi dan mad asliPada عَلَىٰ عَوْرَاتِ terdapat tiga hukum tajwid yaitu mad asli, mad layyin dan ra tafhimPada النِّسَاءِ terdapat tiga hukum tajwid yaitu ali lam syamsyiah, ghunnah dan mad asli Pada وَلَا يَضْرِبْنَ terdapat tiga hukum tajwid yaitu mad asli, ra tarqiq dan qalqalah sughra Pada مَا يُخْفِينَ terdapat hukum tajwid Pada إِلَى اللَّهِ terdapat hukum tajwid lam jalalah tafhimPada جَمِيعًا terdapat dua hukum tajwid yaitu mad asli dan mad iwadzPada الْمُؤْمِنُونَ terdapat dua hukum tajwid yaitu alif lam qamariyyah dan mad asliPada لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ terdapat tiga hukum tajwid yaitu idzhar syafwi dan mad 'ariklisukunPelajari lebih lanjut Materi tentang hukum tajwid surah Al baqarah ayat 45, di link Materi tentang hukum tajwid surah Al hujurat ayat 10, di link Materi tentang tajwid surah al hujurat ayat 12, di link Materi tentang hukum bacaan tajwid pada surah Al kafirun, di link Materi tentang hukum tajwid pada surah Yasiin ayat 11 samapai 20, di link _______________________ Uraian materi Kelas VIII Mata pelajaran Al qur'an Hadist Bab - Kode soal Kata kunci Hukum bcaan, ilmu tajwid, An nisa ayat 31 5. Tajwid yang ada di surat an-nur ayat 22 surah an nur ayat 22وَلَا يَأْتَلِ أُوْلُوا الْفَضْلِ مِنكُمْ وَالسَّعَةِ أَن يُؤْتُوا أُوْلِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٢٢﴾hukum tajwidnya ada kurang lebih 15 hukum tajwidterdiri dari idgham bigunnah, lam jalalahallah,mad thbi'e dst. 6. TAJWID SURAT AN NUR AYAT 45 Tajwid dalam surat An-Nur [24] 45وَاللّٰهُ- Lafadz Jalalah Tafkhim tebalkarena lafadz jalalah اللّٰه didahului harokat fathahدَآبَّةٍMad Lazim Mutsaqqal kalimiKarena mad thabi’i bertemu tasydidدَآبَّةٍ مِّنْ مَّآءٍ- Idgham Bighunnahkarena kasroh tanwin bertemu huruf م- Idgham Bighunnahkarena nun sukun bertemu huruf م- Mad wajib Mutthasilkarena mad bertemu hamzah dalam satu kalimatمَآءٍ ← مَآءْ- Mad Aridh Lissukunkarena mad bertemu huruf hidup dibaca waqafفَمِنْهُمْ- Idzhar Halqikarena nun sukun bertemu huruf هـفَمِنْهُمْ مَّنْ- Idgham Mitslikarena mim sukun bertemu huruf ممَنْ يَّمْشِيْ- Idgham Bighunnahkarena nun sukun bertemu huruf ي- Mad Thabi’ikarena kasroh bertemu ya sukunعَلٰى- Mad Thabi’ikarena ada fathah berdiriبَطْنِهٖ- Qalqalah Sughra karena huruf qalqalah ط matinya asli tidak disebabkan karena waqafرِجْلَيْنِ- Ra Tarqiq tipiskarena ra berharokat kasrohعَلٰٓى اَرْبَعٍ- Mad Jaiz Munfashilkarena mad bertemu hamzah bentuknya alif di lain kalimat- Ra Tafkhim tebalkarena ra didahului harokat fathahيَخْلُقُ اللّٰهُ- Lam Jalalah Tafkhim tebalkarena lafadz jalalah اللّٰه didahului harokat dhummahمَا- Mad Thabi’ikarena fathah diikuti alifيَشَآءُ ← يَشَآءْ- Mad aridh lisdukunkarena mad bertemu huruf hidup dibaca waqafاِنَّ اللّٰهَ- Ghunnahkarena ada nunyang bertasydid- Lam Jalalah Tafkhim tebalkarena lafadz jalalah اللّٰه didahului harokat fathahشَيْئٍ قَدِيْرٌ- Ikhfakarena dhummah tanwin bertemu huruf ققَدِيْرٌ ← قَدِيْرْ- Mad Aridh Lissukunkarena mad bertemu huruf hidup dibaca waqaf 7. Hukum tajwid surat an nur ayat 2 ada mad thabi'i, qalqalah, idhar haqiqi, idgham bighunnah, asy-syamsiyah, mad wajib mutthasil 8. Tajwid yang ada di surat an-nur ayat 22Hukum tajwid pada surah An nur ayat 22 adalah mad asli, alif lam qamariyyah, ikhfa, idzhar syafawi, alif lam syamsyiah, idgham bi ghunnah, mad badal, mad jaiz mumfasil, ra tafhim, lam tafhim, lam tarqiq, idghuam bila ghunnah dan mad 'aridlisukun. Pada ayat 22 surah An nur terdapat 13 hukum bacaan atau hukum tajwid Ilmu tajwid merupakan ilmu yang mempelajari tentang cara membaca Al qur'an dengan baik dan benar. Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu 'ain bagi setiap umat yang beraga islam. Berikut hukum tajwid yang terdapat pada surah An nur ayat 22Pada وَلَا terdapat hukum tajwid mad asliPada اُولُو terdapat dua hukum tajwid mad asliPada الْفَضْلِ terdapat hukum tajwid alif lam qamariyyahPada مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ terdapat tiga hukum tajwid yaitu ikhfa, idzhar syafawi dan alif lam syamsyiahPada اَنْ يُّؤْتُوْٓا اُولِى terdapat empat hukum tajwid yaitu idgham bi ghunnah, mad badal, mad jaiz mumfasil dan mad asliPada الْقُرْبٰى terdapat tiga hukum tajwid yaitu alif lam qamariyyah, ra tafhim dan mad asliPada وَالْمَسٰكِيْنَ terdapat tiga hukum tajwid yaitu alif lam qamariyyah dan dua hukum mad asliPada وَالْمُهٰجِرِيْنَ terdapat tiga hukum tajwid yaitu alif lam qamariyyah dan dua hukum mad asliPada فِيْ terdapat hukum tajwid mad asliPada سَبِيْلِ اللّٰهِ terdapat dua hukum tajwid yaitu mad asli dan lam tarqiqPada وَلْيَعْفُوْا terdapat hukum tajwid mad asliPada وَلْيَصْفَحُوْاۗ terdapat hukum tajwid mad asliPada اَلَا terdapat hukum tajwid mad asliPada تُحِبُّوْنَ terdapat hukum tajwid mad asliPada اَنْ يَّغْفِرَ terdapat dua hukum tajwid yaitu idgham bi ghunnah dan ra tafhim Pada اللّٰهُ terdapat hukum tajwid lam tafhimPada وَاللّٰهُ terdapat hukum tajwid lam tafhim Pada غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ terdapat empathukum tajwid yaitu mad asli, ra tafhim, idgham bila ghunnah dan mad 'aridlisukun-Surah An nur ayat 22وَلَا يَأْتَلِ اُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ اَنْ يُّؤْتُوْٓا اُولِى الْقُرْبٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَالْمُهٰجِرِيْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۖوَلْيَعْفُوْا وَلْيَصْفَحُوْاۗ اَلَا تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ Latin ayatwa laa ya`tali ulul fadhali mingkum was sa'ati ay yu`tuu ulil qurbaa wal masaakiina wal muhaajiriina fii sabiilillaahi walya'fuu walyashfahuu, alaa tuhibbuuna ay yagfirallaahu lakum, wallaahu gafuurur rahiim Terjemahan ayatDan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi bantuan kepada kerabatnya, orang-orang miskin dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha lebih lanjutMateri tentang hukum tajwid pada surah al hujurat ayat 3 dan alasannya, di link tentag hukum tajwid surah at tahrim ayat 6, di link tentang hukum tajwid surah yunus ayat 33, di link tentang hukum tajwid surah Al a'raf ayat 27, di link tentang hukum tajwid surah taha ayat 132, di link jawabanKelas IVMata pelajara Agama islamBab Membaca Surah-surah Al-Qur'an Kode soal kunci Surah An nur, hukum tajwid, ilmu tajwid, terjemahan ayat, Latin ayat, ayat 22, hukum bacaan, 9. Hukum tajwid di surat an nur ayat 33Ikhfa, idhgom bigunnah, izhar 10. Tajwid surat an-nur ayat 34 PendahuluanIlmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari tatacara membaca suatu bacaan di dalam Al-Qur'an. Sekarang kita akan membahas satu ayat di dalam Al-Qur'an. yaitu surah An-Nur ayat 34. dan kita akan mencari tajwid yang terdapat di ayat tersebut. sebelum itu, pahami dulu pengertian beberapa adalah bacaan memantul pada suatu kalimat. Huruf-huruf Qalqalah ada 5 yaitu ب،ج،د،ط،ق. Qalqalah terbagi menjadi 2, yaitu qalqalah sughra dan qalqalah sughra yaitu qalqalah yang terdapat di tengah kalimat. contohnya .....ولقد , dan lain qubra yaitu qalqalah yang terdapat di akhir kalimat. Contohnya من مشد. Ikhfa Ikhfa yaitu apabila nun sukun atau tanwin bertemu huruf ت،ث،ج،د،ذ،ز،س،ش،ص،ض،ط،ظ،ف،ق،ك. Cara bacanya disamarkan. contohnya اند = yaitu apabila nun sukun atau tanwin bertemu huruf ء/ا،ه،ع،ح،غ،خ . cara bacanya jelas. Contohnya منهم = minhum.=============================Pembahasansurah an-nur adalah surat yang ke 24. surat an-nur berarti cahaya. surat an-nur terdiri dari 64 ayat. surat an umur termasuk surat madaniyah karena diturunkannya di Madinah. surat Annur terdapat pada juz ke 18 di ini kita akan membahas hukum-hukum tajwid pada ayat ke-34 di surat an-nur. surat an-nur ayat 34 berbunyiوَلَقَدْ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكُمْ اٰيٰتٍ مُّبَيِّنٰتٍ وَّمَثَلًا مِّنَ الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَ ArtinyaDan sungguh, Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penjelasan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan sebagai pelajaran bagi orang-orang yang Tajwid_وَلَقَدْ = Qalqalah sughraاَنْزَلْنَآ = ikhfaلْنَآ اِلَيْكُمْ = mad Jaiz munfashilاٰيٰتٍ = madthabi'iاٰيٰتٍ مُّبَيِّنٰتٍ = idgham bigunnahمُّبَيِّنٰتٍ = madthabi'i__تٍ وَّمَثَلًا = idgham bigunnahوَّمَثَلًا مِّنَ = idgham bigunnahالَّذِيْنَ = madthabi'iمِنْ قَبْلِكُمْ = ikhfaقَبْلِكُمْ = Qalqalah sughraعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَ = idgham bilagunnahلِّلْمُتَّقِيْنَ = mad arid lisukunHukun tajwid idzhar SyafawiPengertianIdzhar Syafawi yaitu apabila mim sukun مْ bertemu dengan huruf Hijaiyah selain م dan di ayat 34 اِلَيْكُمْ اٰيٰتٍ قَبْلِكُمْ وَمَوْ_____________________Simak lebih lanjuttuliskan 3 hukum bacaan dalam surat ad-dhuha beserta contohnya madthabi'i di link hukum nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf Hijaiyah pada surah Al Imron di link idgham bigunnah dan bilagunnah di link Jawaban’’Mapel PAIKelas 8 SMPMateri Ilmu TajwidKode Soal 14Kode Kategorisasi kunci hukum tajwid surah an-nur ayat 34 11. Qur'an surat an-nur ayat 31 perilaku atau sikap yang sesuai dengan Qur'an surat An-Nur ayat 31 adalahJawabanPada dasarnya isi kandungan Al-Quran surat annur pada ayat ini menjelaskan tentang bagaimana sikap seorang perempuan muslimah yang baik, dimana hendaklah ia menjaga dirinya dan juga kehormatannyaAnnur Ayat 31 وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١ [ النّور31]Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An Nur31] 12. tajwid surat an nur ayat 2 idgham bigunnahikhfa syafawikurang dan salahnya mohon di maafkan 13. Tajwid di surat an nur ayat 21JawabanTajwid An-Nur ayat 21 - Mad Wajib Muttasil ⇒ c/ Lafadz " Yaa ayyuha "- Mad Thabi'i ⇒ c/ Lafadz " Al-ladziina "- Alif Lam Syamsiah ⇒ c/ Lafadz " Asysyaithaanu "- Idgham Bigunnah ⇒ c/ Lafadz " Wamay yattaba' "- Mad Layyin ⇒ c/ Lafadz " Wa laulaa "- Ikhfa Haqiqi ⇒ c/ Lafadz " Munkar "- Idzhar Syafawi ⇒ c/ Lafadz " 'Alaikum wa "- Idgham Mutamasilaen ⇒ c/ Lafadz " Minkum-min "- Idzhar Halqi ⇒ c/ Lafadz " Min ahadin "- Mad'aridlisukun ⇒ c/ Lafadz " 'Aliim " 14. Hukum Tajwid surih an nur ayat 31 Beriut uraiannya1. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna merah tajwidnya adalah idgham bilagunnah2. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna ungu tajwidnya adalah mad thabii3. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna biru tua tajwidnya adalah qalqalah sugra4. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna merah muda tajwidnya adalah gunnah5. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna coklat tajwidnya adalah idhar6. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna abu - abu tajwidnya adalah harfu lin7. Ayat yang telah diberikan tanda lingkaran warna ungu tajwidnya adalah mad badal8. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna biru muda tajwidnya adalah mad wajib mut tasil9. Ayat yang telah diberikan tanda lingkaran warna merah muda tajwidnya adalah alif lam syamsiah10. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna oranye tajwidnya adalah alif lam kamariah11. Ayat yang telah diberikan tanda lingkaran warna coklat tajwidnya adalah idhar safawi12. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna hijau tajwidnya adalah mad zaij mungfasil13. Ayat yang telah diberikan tanda garis warna kuning tajwidnya adalahmad arid lisukun14. Ayat yang telah diberikan tanda lingkaran warna hijau tajwidnya adalah ikhfa 15. Tajwidnya surat an-nur ayat 4 Allah SWT berfirmanوَالْخَـامِسَةُ اَنَّ لَـعْنَتَ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كَانَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَQS. An-Nur Ayat 7idzhar,َةُ اَنَّ idgham billagunnah اَنَّ لَـعْنَتikhfa اِنْ كَانidgham bigunnahِبِيْنَ

AnNur, 31). (dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. tafsirSurat Al-Isra' Ayat 88 Ayatini diturunkan sebagai sanggahan terhadap perkataan mereka sebagaimana yang disitir oleh firman-NyaAl-Anfal 31). tafsirSurat An-Nas Ayat 3

Pada ayat ini Allah menyuruh Rasul-Nya agar mengingatkan perempuan-perempuan yang beriman supaya mereka tidak memandang hal-hal yang tidak halal bagi mereka, seperti aurat laki-laki ataupun perempuan, terutama antara pusat dan lutut bagi laki-laki dan seluruh tubuh bagi perempuan. Begitu pula mereka diperintahkan untuk memelihara kemaluannya farji agar tidak jatuh ke lembah perzinaan, atau terlihat oleh orang lain. Sabda Rasulullah Saw. Dari Ummu Salamah, bahwa ketika dia dan Maimunah berada di samping Rasulullah datanglah Abdullah bin Umi Maktum dan masuk ke dalam rumah Rasulullah pada waktu itu telah ada perintah hijab. Rasulullah memerintahkan kepada Ummu Salamah dan Maimunah untuk berlindung berhijab dari Abdullah bin Umi Maktum, Ummu Salamah berkata, wahai Rasulullah bukankah dia itu buta tidak melihat dan mengenal kami?, Rasulullah menjawab, apakah kalian berdua buta dan tidak melihat dia?. Riwayat Abu Daud dan at-Tirmidzi Begitu pula mereka para perempuan diharuskan untuk menutup kepala dan dadanya dengan kerudung, agar tidak terlihat rambut dan leher serta dadanya. Sebab kebiasaan perempuan mereka menutup kepalanya namun kerudungnya diuntaikan ke belakang sehingga nampak leher dan sebagian dadanya, sebagaimana yang dilakukan oleh perempuan-perempuan jahiliah. Di samping itu, perempuan dilarang untuk menampakkan perhiasannya kepada orang lain, kecuali yang tidak dapat disembunyikan seperti cincin, celak/sifat, pacar/inai, dan sebagainya. Lain halnya dengan gelang tangan, gelang kaki, kalung, mahkota, selempang, anting-anting, kesemuanya itu dilarang untuk ditampakkan, karena terdapat pada anggota tubuh yang termasuk aurat perempuan, sebab benda-benda tersebut terdapat pada lengan, betis, leher, kepala, dan telinga yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Perhiasan tersebut hanya boleh dilihat oleh suaminya, bahkan suami boleh saja melihat seluruh anggota tubuh istrinya, ayahnya, ayah suami mertua, putra-putranya, putra-putra suaminya, saudara-saudaranya, putra-putra saudara laki-lakinya, putra-putra saudara perempuannya, karena dekatnya pergaulan di antara mereka, karena jarang terjadi hal-hal yang tidak senonoh dengan mereka. Begitu pula perhiasan boleh dilihat oleh sesama perempuan muslimah, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau pelayan/pembantu laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan, baik karena ia sudah lanjut usia, impoten, ataupun karena terpotong alat kelaminnya. Perhiasan juga boleh ditampakkan dan dilihat oleh anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan, sehingga tidak akan timbul nafsu birahi karena mereka belum memiliki syahwat kepada perempuan. Di samping para perempuan dilarang untuk menampakkan perhiasan, mereka juga dilarang untuk menghentakkan kakinya, dengan maksud memperlihatkan dan memperdengarkan perhiasan yang dipakainya yang semestinya harus disembunyikan. Perempuan-perempuan itu sering dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam gelang kaki mereka, supaya berbunyi ketika ia berjalan, meskipun dengan perlahan-lahan, guna menarik perhatian orang. Sebab sebagian manusia kadang-kadang lebih tertarik dengan bunyi yang khas daripada bendanya sendiri, sedangkan benda tersebut berada pada betis perempuan. Pada akhir ayat ini, Allah menganjurkan agar manusia bertobat dan sadar kembali serta taat dan patuh mengerjakan perintah-Nya menjauhi larangan-Nya, seperti membatasi pandangan, memelihara kemaluan/kelamin, tidak memasuki rumah oranglain tanpa izin dan memberi salam, bila semua itu mereka lakukan, pasti akan bahagia baik di dunia maupun di akhirat. Dan katakanlah;pula, wahai Nabi Muhammad,;kepada para perempuan yang beriman;dengan mantap,;agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya;dari yang haram,;dan janganlah;mereka;menampakkan perhiasannya kecuali yang;biasa;terlihat;darinya menurut kebiasaan dan sulit untuk mereka sembunyikan, seperti baju luar, wajah, dan telapak tangan.;Dan hendaklah mereka menutupkan;jilbab atau;kain kerudung ke;kepala, leher, dan;dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya;atau auratnya;kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka,;termasuk cucu, cicit, dan seterusnya,;atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan mereka;sesama muslim,;atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki;tua;yang tidak;lagi;mempunyai keinginan;dan syahwat kepada perempuan,;atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman;dari segala dosa, khususnya pandangan terlarang,;agar kamu beruntung;dan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.

1Hadis+at+taubah+ayat+105 2 Surat almaidah ayat 48 3 Surat almaidah48 4 dalil+kitab+injil 5 dalil+kitab+zabur 6 Ad Al imran 28 hujan 29 jus berapa surat al an am ayat 59 30 tauhid 31 hijrah 32 Ibadah 33 zina 34 Yunus 101 35 ali imran 159 36 ali imran 31 54 ali imran 190 55 Ayat tentang niat 56 Tajwid+surat+al+anbiya 57 Ali Imran 9 58

403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID lr8NJycoaf78qimBuEswzttArK03pdDCd3uzeFqyvZ9MPbKrU1n1Dw== GygNhnZ.
  • o25qswk7xw.pages.dev/99
  • o25qswk7xw.pages.dev/266
  • o25qswk7xw.pages.dev/362
  • o25qswk7xw.pages.dev/38
  • o25qswk7xw.pages.dev/290
  • o25qswk7xw.pages.dev/24
  • o25qswk7xw.pages.dev/1
  • o25qswk7xw.pages.dev/117
  • o25qswk7xw.pages.dev/218
  • tajwid surat an nur ayat 31